Judi Baccarat Online memang menjadi salah satu permainan yang populer di kalangan penjudi online di Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa judi online, termasuk Baccarat, adalah larangan yang diatur oleh Undang-Undang di Indonesia.
Menurut UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, judi Baccarat Online termasuk dalam kategori larangan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2009 tentang Larangan dan Tindakan Hukum terhadap Perjudian.
Dalam hal ini, tindakan hukum akan diberlakukan bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam perjudian Baccarat Online. Ancaman hukumannya pun tidak main-main, bisa berupa denda yang cukup besar atau bahkan hukuman penjara.
Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, larangan terhadap judi online seperti Baccarat tidak hanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Dalam sebuah wawancara, beliau menyatakan bahwa “Tindakan hukum terhadap pelaku judi online harus tegas dan konsisten demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.”
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap praktik perjudian online, termasuk Baccarat. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memberantas perjudian online di Indonesia.
Dengan demikian, penting bagi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku terkait larangan judi Baccarat Online. Dengan begitu, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat tanpa adanya praktik perjudian yang merugikan. Jadi, mari kita hindari perjudian online dan dukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian di Indonesia.